Minggu, 14 Juni 2015

Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba untuk Indonesia Emas 2045



http://bnnpaceh.com/
Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba adalah salah satu cara untuk mengatasi dampak narkoba terhadap generasi muda. Baru-baru ini, Presiden Jokowi menjatuhkan eksekusi mati kepada para pengedar narkoba. Langkah berani yang patut diacungi jempol, mengingat bahwa pengedar narkoba telah membunuh ribuan anak bangsa dan membuat ribuan yang lain terperangkap dalam jerat narkoba. Semoga saja dengan hukuman mati yang sungguh-sungguh dilaksanakan kepada para pengedar narkoba itu, kelak mereka akan pikir-pikir lagi ketika hendak memasarkan narkoba ke Indonesia. 


Penegakan hukum kepada para pengedar narkoba memang harus sungguh-sungguh. Pengalaman membuktikan, para pengedar narkoba tidak bertobat meskipun sudah dijatuhi hukuman mati seumur hidup. Mereka bahkan masih berjualan narkoba di dalam lapas dengan dibantu oknum-oknum penjaga penjara. Narkoba membuat kecanduan, tak hanya pemakai tapi juga pengedar. Harga jualnya yang sangat tinggi dapat membuat pengedarnya menjadi kaya raya. Saya setuju dengan hukuman mati untuk para pengedar narkoba. 

Mengapa tidak? Pembunuh berencana dan sadis saja dapat dikenakan hukuman mati, apalagi pengedar narkoba yang membunuh ribuan orang. Mereka memang tidak menggunakan senjata tajam, seperti golok dan parang, tetapi senjata biologis berupa narkoba. Senjata itu justru lebih berbahaya karena menyerang tanpa sadar dan bersifat massif. Korbannya tak tanggung-tanggung. Presiden Jokowi menyebutkan, setiap harinya rata-rata lima puluh orang anak bangsa meninggal karena narkoba. Alasan kemanusiaan rasanya tak pantas diajukan untuk para pengedar narkoba agar bebas dari hukuman mati. Nyawa lima orang anak bangsa lebih berharga daripada nyawa satu orang pengedar narkoba.  

Salah seorang teman saya di Sekolah Dasar, sebut saja namanya Wawan, terkena dampak narkoba. Wawan adalah anak kedua dari tujuh bersaudara dan tinggal persis di sebelah rumah saya. Saat saya masih SMA, tetangga-tetangga ramai membicarakan Wawan yang tertangkap basah mencuri televisi di rumah tetangga. Wawan dipenjarakan pada usia remaja. Asalannya mencuri televisi adalah untuk membeli narkoba, karena Wawan sudah kecanduan narkoba. Orangtua Wawan yang seorang guru juga mengalami kebangkrutan gara-gara hartanya habis dikuras Wawan untuk membeli narkoba. Mereka pun menjual rumah di samping rumah orangtua saya itu, dan pindah ke kampung yang harga rumahnya lebih murah. Mereka juga malu karena anaknya terjerat narkoba. Narkoba dapat menyerang siapa saja, sekalipun orang itu adalah anak seorang guru yang notabene seorang pendidik.

Saya tidak tahu bagaimana kabar Wawan lagi, tetapi cerita mengenai dampak narkoba kembali saya dapatkan dari seorang teman yang kini masih berjuang mencari rezeki demi melunasi utang orangtuanya. Utang yang muncul karena perilaku kakaknya yang kecanduan narkoba. Akibat anaknya kecanduan narkoba, ibunya pun meninggal karena serangan jantung. Kakaknya menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduan, tapi tidak berhasil dengan mudah. Godaan untuk memakai narkoba masih terus menghantui. Teman saya harus bekerja keras untuk melunasi utang orangtuanya yang mencapai ratusan juta.  Lihatlah, dampak narkoba bukan hanya menimpa pada si pemakai tapi juga keluarganya. Dampak narkoba itu luas, sangat luas. 

Seorang teman saya pun terpaksa pindah ke kampung, karena kota tempatnya tinggal selama tujuh tahun di Jakarta telah menjadi sarang narkoba. Tetangga kanan kirinya adalah pemakai narkoba. Narkoba tak dianggap sebagai barang haram, melainkan seperti cemilan sehari-hari. Teman saya sudah terbiasa melihat tetangganya menyuntikkan narkoba di depan rumah dengan santai dan tanpa beban. Memakai narkoba itu pun diturunkan dari kakek ke anak lalu ke cucu dan seterusnya. Entah mengapa bisa sampai begitu. Dalam seminggu, sudah tidak aneh melayat ke rumah tetangga yang meninggal karena over dosis. Naudzubillahimindzalik. Jika tak ada penegakan hukum yang tegas kepada para pengedar narkoba, maka tak akan heran lagi bila kelak seluruh penduduk Indonesia menjadi terbiasa memakai narkoba. 

Para bandar dan pengedar narkoba memang patut diukum mati, tetapi para penyalahguna narkoba sebaiknya direhabilitasi. Mereka bisa jadi adalah ayah dari anak yang masih kecil-kecil, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga, anak semata wayang dari orangtua yang penuh pengharapan, bahkan seorang pengajar di sebuah perguruan tinggi ternama. Sebab, narkoba tak memilih korban. Siapa saja bisa terkena. Hasil survey nasional tahun 2015, terdapat 12.044 atau 33 orang setiap harinya yang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar program rehabilitasi gratis bagi para pecandu narkoba yang dilaksanakan mulai tanggal 6 April 2015. Targetnya, tahun ini dapat merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba. Aceh, sebagai provinsi yang mendapatkan julukan sebagai Serambi Mekkah, ternyata juga tidak luput dari peredaran narkoba. Dari data BNN Aceh, terdapat 6000-7000 pecandu narkoba yang harus direhabilitasi, sedangkan kuota yang diberikan oleh BNN hanya 1.400. Itu berarti, para pecandu narkoba harus menjalani rehabilitasi secara swadaya (mandiri), yang mana sebagian besar dari mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial.  Terutama mereka yang tinggal di desa-desa dan jauh dari fasilitas kesehatan.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah telah mendeklarasikan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Nakoba di halaman kantor Gubernur Aceh, pada tanggal 6 April 2015, demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. BNN Provinsi Aceh memprakarsai dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Kegiatan itu memang sangat penting, mengingat pada tahun 2014, diperkirakan penyalahguna narkoba mencapai 4 juta jiwa dari total penduduk Indonesia dan merugikan negara sebanyak 63, 1 triliyun. Program rehabilitasi akan disebar ke seluruh puskesmas dan rumah sakit.  

Rehabilitasi 100.000 penyahguna narkoba memang sangat penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah mencegah agar kita tidak terkena dampak narkoba. Beberapa hal yang bisa kita lakukan agar tidak terkena dampak narkoba, diantaranya:

  1. Mendekatkan diri dan keluarga kepada Allah SWT: Di dalam agama Islam, khususnya, kita dilarang menyakiti diri sendiri. Menyalahgunakan narkoba (memakai narkoba tanpa ada kepentingan medis) adalah tindakan menyakiti diri sendiri. Apabila kebutuhan akan narkoba itu tidak terpenuhi, kita akan terkena sakaw yang konon sangat menyakitkan. Jika keluarga sudah didekatkan dengan nilai-nilai agama sejak dini, insya Allah bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah terkena penyalahgunaan narkoba. 
  2. Menjalin komunikasi yang erat di antara anggota keluarga: Orangtua adalah guru pertama bagi anak-anaknya, sebab orangtualah yang mestinya memiliki lebih banyak waktu bersama dengan anak-anaknya. Dari kebersamaan itu, orangtua bisa memasukkan pendidikan-pendidikan moral dan akhlak, termasuk pengetahuan mengenai bahaya pemakaian narkoba. Anak-anak juga membutuhkan kehangatan dan kasih sayang orangtua agar tidak mencarinya di tempat lain, misalnya dengan menggunakan narkoba. Rasa kesepian seringkali  membuat anak mencari obat yang bisa menghilangkan kegalauan. Sayangnya, narkoba adalah obat yang bisa membuat pemakainya “FLY” atau merasa terbang dan lupa akan kesedihan-kesedihannya. 
  3. Hati-hati dalam bergaul: “Bergaul dengan minyak wangi, maka akan ketularan wanginya. Bergaul dengan tukang ikan, maka akan ketularan bau amisnya.” Kalimat itu ada benarnya. Kita memang harus memilih-milih teman dalam bergaul, terutama mereka yang dapat memberikan dampak negatif kepada kita. Bukan berarti kita tidak boleh bergaul dengan penyalahguna narkoba, tetapi berhati-hatilah dalam bergaul, jangan sampai kita ikut terjemurus menjadi pemakai narkoba. 
  4. Ikut kampanye Say No pada Narkoba: Saya menulis tentang narkoba di blog ini, salah satunya untuk ikut serta mengampanyekan gerakan anti narkoba. Semoga dengan tulisan saya ini, makin banyak orang yang tercerahkan bahwasanya narkoba benar-benar harus dijauhi karena dapat merusak diri sendiri dan merugikan orang lain. 


Semoga Indonesia dapat terbebas dari narkoba untuk Indonesia Emas tahun 2045.


http://blog.bnnpaceh.com/syarat-ketentuan/


Sumber referensi:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar